SUKAMARA - Keberadaan Jembatan Jelai yang berada di Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat berfungsi seperti diharapkan kedua wilayah ini, segera bisa diakses untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Jembatan Jelai merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di dua wilayah, yaitu Kabupaten Sukamara Provinsi Kalteng dan Kabupaten Ketapang Kalbar. Jembatan yang membelah sungai Jelai, merupakan batas - batas tetorial wilayah kedua daerah pemerintah tersebut.
Jembatan Jelai tepat berada di ibukota Kabupaten Sukamara, kecamatan Sukamara. Dengan luas wilayah yang kecil 3 .827 km2 dengan jumlah penduduk 63.464 orang berdasarkan hasil sensus Badan Statistik Nasional tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Kalteng saat itu mengupayakan agar secara hubungan sosial masyarakat setempat bisa terkases infrastruktur dengan membangun Jembatan Jelai, dengan bersumber dana dari Pemprov Kalteng.
Bupati Sukamara, Ahmadi seperti dikutip media ini, bahwa tahun ini kelanjutan jembatan Jelai akan selesai. Hal tersebut saat dirinya bertanya ke pihak kontraktor jembatan tersebut.
"Di targetkan tahun 2023 ini bisa selesai, " ungkap Ahmadi, Bupati Sukamara.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Menurut dia, anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan satu bentang jembatan penghubung ke Kabupaten Ketapang tersebut bersumber dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Sukamara tersebut menambahkan, bahwa untuk kelanjutan pengerjaan jalan yang mengarah ke jembatan pemerintah daerah akan kembali mengadakan pertemuan bersama perusahaan yang ada diwilayah Ketapang
"Bapak Bupati Sukamara juga akan kembali mengumpulkan kembali 4 perusahaan besar, sekitar 3 kilo ini akan di uruk, " ujarnya.
Ahmadi menambahkan, pengurukan jalan tersebut tidak hanya menjadi kepentingan masyarakat, tetapi juga perusahaan karena akan lebih mudah dan dekat menjangkau Sukamara apabila Jembatan Jelai sudah difungsikan.
"Ini juga untuk kepentingan perusahaan itu sendiri, jadi lebih mudah dan lebih murah di Sukamara, " tukasnya.
Sementara itu pihak PUPR Kabupaten Sukamara saat dihubungi media ini, menyampaikan bahwa kewenangan penangganan proyek Jembatan Jelai semua dilaksanakan pihak PUPR Provinsi Kalteng.
Pihaknya juga sangat berharap agar Jembatan Jelai yang sudah dibangun cukup lama dan belum bisa pungsional hampir sepuluh tahun lebih bisa di pungsionalkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat dan meningkatkan ekonomi di kedua wilayah ini.
"Kami sudah audensi ke pihak pemerintah Kalbar , dan itu disambut baik. Harapannya agar semua pihak bisa mendukung agar jembatan ini bisa cepat dipungsikan, " beber pihak PUPR Sukamara.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|